Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam
GROBOGAN, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral aksi seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas di Grobogan, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Oknum tersebut meminta uang "jatah keamanan" kepada rombongan emak-emak yang tengah mengadakan acara halalbihalal di pinggir lapangan sepak bola.
Aksi tidak terpuji ini terjadi di Lapangan Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Saat itu, para ibu sedang berkumpul sambil menunggu anak-anak mereka berlatih sepak bola.
Dalam rekaman video amatir milik warga, oknum polisi tersebut terlihat meminta uang sebesar Rp200.000 dengan dalih untuk biaya keamanan dua orang petugas. Merasa ada yang janggal, salah satu warga kemudian mencoba mengonfirmasi tujuan permintaan uang tersebut sambil merekam menggunakan ponsel.
Bukannya memberikan penjelasan, oknum polisi tersebut justru tersulut emosi. Ia sempat berusaha merebut paksa ponsel milik warga dan berupaya menghapus rekaman video tersebut.
"Kami sempat tanya uang keamanan itu untuk apa, tapi tidak direspon dengan jelas. Katanya itu bagian dari kebijakan Polsek," ujar salah satu warga di lokasi, Anis Aminah.
Anis menambahkan bahwa rombongan emak-emak tersebut kompak menolak memberikan uang yang diminta. Penolakan ini membuat oknum Bhabinkamtibmas tersebut semakin geram hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
"Kami menolak karena merasa kegiatan kami hanya duduk-duduk nunggu anak latihan bola, kok dimintai uang keamanan," katanya.
Video tersebut langsung viral dan menuai kecaman pedas dari warganet. Banyak yang menyayangkan perilaku premanisme yang justru dilakukan oleh pengayom masyarakat. Netizen mendesak pihak Kepolisian untuk memberikan sanksi tegas demi menjaga marwah institusi Polri.
Merespons kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Grobogan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat. Saat ini, oknum polisi yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Grobogan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Grobogan.










