2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun
TAPANULI UTARA, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut). Dua kurir narkoba ditangkap, satu di antaranya nenek 63 tahun berinisial I.
Kasi Humas Polres Taput, Walpon Baringbing mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama pihak bandara dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Taput. Selain I, polisi mengamankan pria berinisial MA (38), kedua pelaku warga asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kronologi penangkapan kedua pelaku bermula saat mereka proses check-in untuk penerbangan menuju Samarinda dengan rencana transit melalui Bandara Soekarno-Hatta di Bandara Silangit, Jumat (10/4/2026).
Petugas keamanan bandara (Avsec) mencurigai tas bawaan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tas tersebut diamankan dan dilaporkan ke polisi.
"Petugas bandara atau Avsec mencurigai tas bawaan pelaku, lalu mengamankannyadan berkoordinasi dengan kepolisian. Kedua pelaku yang saat itu sedang berada di ruang tunggu pesawat lalu dipanggil," ujar Aiptu Walpon dikutip dari iNews Medan, Sabtu (11/4/2026).
Kedua pelaku kemudian dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas meminta pelaku membuka tas secara langsung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik dan disembunyikan di balik lipatan kain.
"Setelah interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa tas berisi narkoba tersebut adalah milik mereka. Keduanya kemudian diboyong ke Polres Taput di Tarutung untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Harga pembelian narkoba itu mencapai Rp280 juta. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di Kota Samarinda.
Setelah dilakukan penimbangan, total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 2.045 gram atau lebih dari 2 kilogram.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Taput masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diketahui berinisial A.










