Rismon Sianipar Jawab Laporan JK, Beberkan Bukti Videonya Dimanipulasi AI
JAKARTA, iNews.id - Pakar digital forensik Rismon Sianipar merespons pelaporan yang dilakukan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. Rismon dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menuding JK mendanai Roy Suryo cs terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Rismon menegaskan, dirinya dilaporkan gara-gara video yang dibuat oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Video sintesis berbasis artificial intelligence atau kecerdasan buatan ya," kata Rismon, dikutip dari kanal Balige Academy di YouTube, Sabtu (11/4/2026).
Dia menerangkan, video asli atau mentah yang dipersoalkan itu berasal dari video di kanal Balige Academy miliknya yang diunggah pada 11 Maret 2026. Ketika itu, video asli tersebut berisi klarifikasi Rismon terkait kajian ilmiah ijazah Jokowi.
Namun, video itu katanya direproduksi dengan AI sehingga mengandung muatan yang lain.
"Yang selanjutnya mereka rekayasa menjadi video yang menyebutkan seorang elite di republik ini ya, dengan nama spesifik, dengan jumlah dana spesifik, yang mereka reproduksi, mereka rekayasa menggunakan aplikasi AI yang sangat marak dewasa ini," ujar Rismon.
Rismon menegaskan, hal ini membuktikan bahwa video yang dilaporkan JK itu bukan video buatannya.
"Jadi, ini merupakan bukti autentik bahwa bukan saya ya yang memproduksi video tersebut ya, karena autentiknya ada di sini sebagai jejak digital yang tidak terbantahkan," kata Rismon.
Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, pada Rabu (8/4/2026). Laporan itu terkait dugaan fitnah pendanaan isu ijazah palsu Jokowi.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk ijazah Pak Jokowi dan itu jelas tidak saya lakukan itu," ucap JK, Rabu (8/4/2026).
JK mengaku tak terima atas kabar tersebut. Sebab, hal itu dinilai sebagai suatu penghinaan bagi dirinya.
Apalagi, kata JK, dia dan Jokowi telah bersama-sama di pemerintahan selama lima tahun, sehingga tak etis bagi dirinya membayar orang guna menyelidiki Jokowi.
"Pertama ini tersebar luas ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya Bang Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya bersama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidikinya," kata JK.










