Pedagang Nasi Goreng di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Maling Motor, 1 Pelaku Ditangkap 1 Kabur
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Pedagang nasi goreng di Kota Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi maling motor. Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di depan lapaknya di Jalan Tirtayasa.
Dalam kejadian tersebut, satu pelaku berinisial AF, warga Lampung Selatan, ditangkap warga. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AM berhasil melarikan diri.
Peristiwa bermula saat pedagang nasi goreng sekaligus korban bernama Ketut mendengar suara mencurigakan dari arah parkiran. Saat keluar, dia mendapati sepeda motornya tengah dimundurkan oleh pelaku dalam kondisi mesin sudah menyala.
Tanpa menunggu lama, Ketut langsung mengejar dan bergumul dengan pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera datang dan membantu mengamankan salah satu pelaku.
Pelaku AF sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian. "Saya lari langsung saya tendang orang itu jatuh ke parit tapi langsung bangun lagi ada orang bawa motor lalu dikejar ditendang kakinya dan kebetulan jarak berapa meter ada orang lagi kumpul-kumpul dan langsung dimassa di tempat," kata Ketut.
Polisi menyebut, tersangka AF merupakan residivis kasus pencabulan dan diduga bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beranggotakan lebih dari dua orang.
"Komplotan ini sering berganti-banti, kadang si A dengan si B kadang si A dengan si C," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku lain yang berhasil kabur. Tersangka AF dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.










