2 Perampok Pecah Kaca di Pangkalpinang Kecelakaan usai Gasak Uang Rp193 Juta
PANGKALPINANG, iNews.id – Nasib apes menimpa dua pelaku perampokan bermodus pecah kaca mobil di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Usai menggasak uang ratusan juta rupiah milik korbannya, kedua pelaku justru mengalami kecelakaan lalu lintas saat mencoba melarikan diri, Selasa (7/4/2026).
Kini, bukannya menikmati hasil rampokan, kedua pelaku justru harus terbaring tak berdaya di rumah sakit dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Kedua pelaku diketahui baru saja melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi tersebut, mereka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp193 juta milik korban.
Namun, pelarian mereka terhenti sekitar dua jam setelah beraksi. Saat memacu sepeda motornya di ruas jalan Pangkalpinang-Mentok menuju Palembang, Sumatera Selatan, keduanya mengalami kecelakaan tunggal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah membuntuti korban sejak keluar dari bank. Mereka terus mengawasi hingga korban memarkirkan kendaraannya di sebuah showroom mobil di kawasan Kampung Jeruk.
Saat korban lengah, pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan menyambar tas berisi uang ratusan juta tersebut.
"Kami sudah buntuti dari bank sampai ke showroom," ucap SP, salah satu pelaku saat dimintai keterangan di rumah sakit.
Terancam 7 Tahun Penjara
Kanit Jatanras Polresta Pangkalpinang, Ipda Erfan Putra Pratama, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku saat ini sudah dalam pengamanan pihak kepolisian.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai milik korban yang sempat dibawa lari.
"Kedua pelaku saat ini kami tahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Ipda Erfan Putra Pratama, Selasa (7/4/2026).
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak ragu meminta pengawalan dari pihak kepolisian guna menghindari aksi kriminalitas serupa.










