Tak Lagi Kompromi! Rachel Vennya Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Okin
JAKARTA, iNews.id - Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru. Setelah sempat menjalani pola pengasuhan bersama (co-parenting) pasca perceraian, kini Rachel dikabarkan tak lagi ingin berkompromi dan siap memperjuangkan hak asuh penuh atas anak-anaknya.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel Vennya menilai skema co-parenting yang selama ini dijalankan bersama Okin sudah tidak lagi berjalan ideal. Ia menyebut ada perubahan sikap yang membuat tanggung jawab pengasuhan tidak lagi seimbang.
"Rachel ingin menuntut hak. Haknya siapa? Hak anak-anak, bukan hak Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya," ujar Sangun di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Sangun mengungkapkan, setelah bercerai pada 2021, hubungan Rachel dan Okin sempat harmonis dalam urusan anak. Keduanya sepakat menjalankan pengasuhan bersama demi menjaga kenyamanan buah hati mereka.
Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Seiring waktu, pihak Rachel menilai adanya penurunan komitmen dari Okin dalam menjalankan perannya sebagai ayah.
"Dulu mereka cerai tidak mau ribut karena pengasuhan masih baik-baik saja. Masih ada waktu bersama anak-anak. Cuma makin ke sini terkait tanggung jawab ini kok makin menghilang," jelasnya.
Situasi ini yang kemudian mendorong Rachel untuk mempertimbangkan langkah hukum lebih tegas, termasuk mengajukan gugatan hak asuh anak. Artinya, ia tak lagi ingin bergantung pada sistem co-parenting yang dinilai sudah tidak efektif.
Meski pintu damai masih terbuka, Sangun menegaskan kliennya kini memprioritaskan kepastian dan stabilitas bagi anak-anak. Jika co-parenting tak lagi bisa menjamin hal tersebut, maka jalur hukum menjadi opsi yang tak terhindarkan.
"Kami harap ada solusi yang baik, dalam artian tanggung jawab itu dijalankan. Ini kembali lagi, kami mencari keadilan untuk anak-anak," tegasnya.










