3 Oknum TNI Hadapi Sidang Perdana Pembunuhan Kacab Bank BUMN Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN berinisial MIP, Senin (6/4/2026). Perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.
Sidang pengadilan militer ini dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB, agenda sidang perdana di Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis informasi laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Tiga terdakwa dari klaster militer yang akan menjalani persidangan yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto dan Serka Frengky Yaru. Sementara oditur militer yang akan membacakan dakwaan adalah Mayor (Chk) Gori Rambe.
Dalam kasus ini, korban MIP diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.
Jasad korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya mengungkap sedikitnya 17 orang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk tiga anggota TNI. Salah satu tersangka lain adalah pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono, yang disebut sebagai aktor intelektual.
Sementara itu, penanganan tersangka dari unsur militer dilakukan oleh Pomdam Jaya.










