Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Terkini | inews | Rabu, 1 April 2026 - 19:51
share

JAKARTA, iNews.id - Seorang korban kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengadu kepada Komisi III DPR untuk meminta kejelasan atas proses hukumnya di Polda Metro Jaya. Dia menyebut, kasus ini sudah bergulir sejak bulan April 2025 lalu.

"Sebenarnya saya mau minta bantuan saja pak. Karena prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai sekarang pun, satu tahun," ucap Rully Indah Sari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Menerima pengaduan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dia menegaskan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

"Saya sebagai anggota DPR RI di Komisi 3 karena tugas kami, mengawasi daripada penegakan hukum dan akan saya terima laporan ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” ujar Mangihut.

Legislator Golkar itu menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kejaksaan untuk memastikan perkara ini tidak berlarut-larut. Dia berharap, proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.

“Jadi kita berkoordinasi dengan pihak APH sana supaya jangan jalan di tempat, tapi harus bisa berproses sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan oleh si korbannya, yaitu Ibu Rully ini,” tuturnya.

Topik Menarik