Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
CIREBON, iNews.id - Dua bangunan semi permanen di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar petugas pada Rabu (1/4/2026) pagi. Bangunan tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas karaoke dan penjualan minuman keras (miras).
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP bersama Bidang Barang Milik Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Sasaran penertiban meliputi bangunan yang difungsikan sebagai kafe, gantangan burung dan warung.
bangunan liar tersebut dinilai melanggar aturan karena berdiri di kawasan yang seharusnya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Cirebon, M. Luthfi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan upaya mengembalikan fungsi kawasan Stadion Bima.
"Hari ini kita mengeksekusi dua bangunan liar yang menempati lahan milik pemkot," ujar di lokasi.
Dia menegaskan, akan terus menertibkan bangunan liar di area tersebut agar kawasan stadion dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau dan sarana olahraga.









