KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

Terkini | inews | Senin, 30 Maret 2026 - 16:35
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk 14 kursi jabatan calon hakim tahun 2026. Proses pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 26 Maret hingga 16 April 2026 mendatang.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir menuturkan, dari 14 kursi, 11 di antaranya untuk mengisi jabatan calon hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) sebagaimana merujuk pada permintaan MA yang tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

"Hakim Agung yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah untuk kamar perdata dibutuhkan 2 orang, kamar pidana dibutuhkan 4 orang, kamar agama dibutuhkan 2 orang, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak dibutuhkan 3 orang," ujar Anita dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Selain itu, KY juga membuka pendaftaran untuk 3 kursi jabatan calon hakim Ad Hoc di MA. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 20/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tentang pengisian kekosongan jabatan hakim Ad hoc HAM di MA Hakim Ad Hoc Tipikor di MA.

"Hakim ad hoc di MA dibutuhkan tiga orang yaitu ad hoc HAM 2 orang dan ad hoc Tipikor satu orang," ucapnya.

"Oleh karena tersebut, Komisi Yudisial Republik Indonesia telah melakukan pengumuman secara online pada tanggal 26 Maret tahun 2026 yang akan berakhir pada tanggal 16 April 2026 pukul 00:00 WIB," tuturnya.

Anita menjelaskan, untuk tahapan seleksi, KY akan menerapkan tahapan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti; penerimaan usulan atau pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka, dan terkahir penetapan kelulusan.

"Dan kami kemudian menyampaikan usulan kepada DPR RI," katanya.

Topik Menarik