Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper
JAKARTA, iNews.id - Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan menyetujui proses restorative justice atau RJ terhadap Rismon Sianipar. Namun, Rismon harus menarik buku Jokowi's White Paper dan Gibran End Game dari peredaran.
"Karena itu satu rangkaian yang sama sehingga yang paling penting buku Jokowi's White Paper, itu ditarik dari peredaran, yang kedua (buku) Gibran End Game juga karena itu memang karya Saudara Rismon Hasiholan Sianipar," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Pihaknya selaku pelapor telah menandatangani proses RJ terhadap Rismon Sianipar.
"Klausul terpentingnya, Jokowi's White Paper ini tidak layak menjadi penelitian," katanya.
Dia menerangkan, kini tidak ada lagi alasan bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengklaim mereka telah melakukan penelitian. Pasalnya, buku Jokowi's White Paper bakal runtuh lantaran Rismon selaku salah satu penulisnya telah menarik buku tersebut.
"Sehingga saya anggap saksi-saksi nanti di peradilan, saksi-saksi ahli ini akan dibuat malu sama Roy Suryo dan tim yang katanya sangat mengerti hukum tata negara. Saya menantikan di pengadilan beliau untuk berhadapan langsung dengan kita," katanya.
Sementara itu, proses penghentian penyidikan atau RJ terhadap Rismon Sianipar diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menjadi kewenangannya.
"Saya mengembalikan kembali kepada pihak penyidik apakah akan dilakukan SP3 segera atau masih ada pertimbangan lain. Ini masih proses ya," ujar Ade.
Sebelumnya, Roy Suryo buka suara terkait perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Jokowi asli. Menurutnya, perubahan sikap Rismon tak terlepas adanya intimidasi.
Roy menyebut, ada suatu hal yang membuat Rismon ketakutan hingga sikapnya terkait ijazah Jokowi berubah.
"Ada sesuatu yang membuat dia sangat bisa takut, ketakutan dan berubah. Sehingga bisa memudarkan dan membuyarkan semua yang ada," ujar Roy dalam program Interupsi bertajuk 'Dimaafkan Jokowi, Rismon Tantang Roy Suryo cs' yang disiarkan di iNews, Kamis (19/3/2026).
Roy menambahkan, penelitian terhadap ijazah Jokowi yang dilakukan bersama Rismon sudah dilakukan sejak lama. Dia mengaku heran karena Rismon tiba-tiba menyatakan penelitiannya salah.









