Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama
JAKARTA, iNews.id - Podcaster di kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga membeberkan bahwa Rismon Sianipar sudah berniat mengajukan restorative justice di kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) sejak lama. Bahkan, menurutnya Rismon sudah memiliki niatan tersebut sejak beberapa bulan lalu.
"Sudah ada tanda-tandanya, bahwa dia akan melakukan RJ, restorative justice ini dari berbulan-bulan yang lalu," kata Mikhael dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Rismon Balik Arah, Roy Suryo cs Terbelah di iNews, Selasa (17/3/2026).
Mikhael pun mengungkapkan tanda-tanda tersebut. Mikhael menceritakan, pada 15 Maret 2025, Rismon pernah diperlihatkan skripsi Jokowi oleh pihak UGM. Namun, Rismon tak memperlihatkannya ke Roy Suryo yang sebelumnya justru sulit mendapatkan skripsi tersebut.
"Kenapa Pak Roy tidak dikasi coba terlebih dahulu, tidak dikasih berkali-kali," ujar Michael.
Hal mencurigakan lainnya, tulisan Rismon sebanyak 400 halaman di buku Jokowi's White Paper, berhasil diselesaikan lebih cepat ketimbang tulisan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Kemudian, Rismon juga berhasil menyelesaikan buku Gibran End Game hanya dalam waktu setengah bulan.
"Jangan-jangan ini buku, ada dua kemungkinan, satu ditulis pakai ChatGPT atau program-program lain, atau kedua, jangan-jangan ditulisnya sudah lama, tinggal rilis doang," katanya.
Mikhael pun mempertanyakan kenapa Rismon ingin menyelesaikan buku tersebut secepat-cepatnya, bahkan lebih dulu dari tulisannya Roy dan Tifa. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa Rismon adalah 'kuda troya' penyusup di kubu Roy Suryo.
"Ya karena pengen dicepetin, pengen duluan, pengen duluan ke Pak Jokowi mungkin, pengen duluan ke Mas Gibran mungkin, itu juga salah satu kecurigaan saya," kata Mikhael.
"Jangan-jangan memang dia ujungnya ingin begitu, sudah disiapkan dari dulu-dulu. Mungkin (Rismon kuda troya)," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Jokowi mengaku telah memaafkan Rismon Sianipar. Diketahui, Rismon telah bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Jokowi, urusan restorative justice yang diajukan Rismon akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi di Solo, Jumat (13/3/2026).
Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.










