Segel SPBU Tegal Besar Jember Dicopot OTK, DPRD Minta Penjelasan Polisi
JEMBER, iNews.id - Segel dan garis polisi di SPBU di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dicopot oleh orang tidak dikenal (OTK). Padahal sehari sebelumnya SPBU tersebut disidak oleh Wakil Komisi XII DPR dan langsung ditutup serta dipasangi segel.
Tindakan ini diambil karena SPBU tersebut diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal hingga ribuan liter menggunakan truk.
Saat ini, lokasi SPBU tersebut terlihat sudah tidak lagi dipasangi garis polisi. Kondisi ini memicu perhatian sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Jember, David Handoko Seto.
David sebelumnya sempat menjadi korban dalam insiden yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi BBM ilegal. Mobil yang ditumpanginya ditabrak truk bermuatan BBM ilegal hingga hampir terjun ke Sungai Bedadung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh David dari pengawas SPBU, pencopotan segel tersebut diduga dilakukan oleh seorang anggota Polres Jember berinisial H yang saat ini menjabat sebagai Kanit Tipiter.
Atas kejadian itu, David berencana meminta penjelasan secara resmi kepada pihak kepolisian terkait pencopotan segel SPBU tersebut.
“Tadi malam saya ketemu dengan pengawas SPBU, namanya Pak Agus informasinya yang buka adalah polisi dari Polres Jember namanya Pak Harry dan beliau menyampaikan bahwa Pak Harry adalah Kanit Tipidter,” ujar David Handoko.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasano saat dikonfirmasi melalui telepon seluler belum dapat memberikan keterangan karena nomor yang dihubungi tidak aktif.










