Satgas Damai Cartenz Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata-Amunisi untuk KKB Papua
JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz menetapkan lima tersangka dari delapan orang yang diamankan diduga sebagai pemasok senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua. Mereka sebelumnya ditangkap dalam operasi gabungan bersama Polda Papua di kota dan Kabupaten Jayapura, Kamis (12/3/2026).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazin, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026. Kelimanya yakni berinisial SP (38) berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.
Peristiwa 15 Februari: Deklarasi Pemerintahan Revolusioner RI hingga Pertempuran Singapura
Kemudian OB (22) alias Bakuru sebagai penyumbang dana pembelian senjata dan amunisi sekitar Rp122 juta, YP (35) sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Selanjutnya MKM (39) yang membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dan penjual. Kemudian DK (35) sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang ikut diamankan masih berstatus sebagai saksi karena keterlibatan mereka masih didalami penyidik.
Brigjen Faizal mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Senjata tersebut diduga digunakan untuk memperkuat persenjataan kelompok tersebut dalam menjalankan aktivitasnya di wilayah pegunungan Papua.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Faizal, Sabtu (14/3/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti di antaranya 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang,
298 butir amunisi berbagai kaliber, 5 buah magazin senjata dan beberapa unit telepon genggam, tas serta dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini menggunakan modus dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura. Mereka bertugas mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.
Dana pembelian senjata kemudian dikumpulkan secara bersama-sama sebelum persenjataan tersebut dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok bersenjata.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.
Saat ini tim penyidik masih memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok senjata dalam jaringan tersebut. Salah satu orang yang telah diketahui identitasnya disebut memiliki peran penting dalam penyediaan senjata dan amunisi ilegal ke wilayah Papua.










