Pigai Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Premanisme Tak Boleh Dibiarkan!

Pigai Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Premanisme Tak Boleh Dibiarkan!

Terkini | inews | Jum'at, 13 Maret 2026 - 23:45
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis sekaligus Wakil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Andrie disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Pigai menegaskan, tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut Pigai, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan kekerasan.

“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan civil society,” imbuhnya.

Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu juga menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai checks and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya,” katanya.

Pigai juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.

“Saya meminta kepolisian harus putus tuntas supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban. Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” katanya.

Topik Menarik