Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Doakan Diberi Hidayah

Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Doakan Diberi Hidayah

Terkini | inews | Kamis, 12 Maret 2026 - 12:42
share

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo merespons langkah Rismon Sianipar yang mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy yang juga tersangka kasus ini mengaku hanya mendoakan Rismon.

“Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar, ya, itu diberikan hidayah oleh Allah SWT, diberikan pencerahan, diberikan hal yang terbaik untuk dia,” kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Roy menegaskan, dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akan tetap melanjutkan kasus ijazah tersebut.

“Saya kemarin juga ngobrol dengan Dokter Tifa langsung, ya, video call bahkan, ya. Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Itu 0,1 persen. Ya, jadi kita tidak mundur,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polisi menyebut, salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.

"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).

“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.

Sebagai fasilitator, penyidik telah merespons permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.

Topik Menarik