Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap Sudirman alias Yuda, terduga pelaku pembunuhan aktivis sekaligus pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan itu.
Berdasarkan pantauan, barang bukti tersebut dihadirkan di Gedung Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026).
Terlihat barang bukti berupa linggis yang diduga digunakan oleh pelaku juga dihadirkan. Tampak pula handphone, kunci motor, hingga gunting yang merupakan barang bukti.
Diketahui, Sudirman alias Yuda, terduga pelaku pembunuhan aktivis sekaligus pensiunan JICT Ermanto Usman ditangkap pada Senin (9/3/2026) lalu.
Ermanto Usman ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin 2 Maret 2026 dini hari.
Jasad korban ditemukan tergeletak di dalam kamar. Sementara itu, sang istri, P (60) ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung mendapatkan perawatan.










