Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!

Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!

Gaya Hidup | inews | Selasa, 10 Maret 2026 - 17:00
share

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas. Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp244 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda hingga setelah Lebaran.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (10/3/2026), pihak tergugat menyerahkan tambahan bukti untuk memperkuat bantahan mereka terhadap gugatan fantastis yang diajukan Nikita Mirzani. Tim kuasa hukum Reza Gladys bahkan membawa total 14 dokumen baru untuk dipertimbangkan Majelis Hakim.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menyatakan dokumen tersebut merupakan bukti autentik yang diharapkan mampu menggugurkan tuduhan dalam gugatan ratusan miliar rupiah itu.

"Agenda hari ini adalah penambahan alat bukti dari kami Tergugat I dan Tergugat II. Kami ingin menyampaikan alat bukti yang bersifat autentik," ujar Julianus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun langkah tersebut langsung mendapat respons keras dari pihak Nikita Mirzani. Tim kuasa hukum sang aktris menilai sebagian besar bukti yang diajukan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, menyoroti bahwa mayoritas dokumen yang diserahkan hanya berupa fotokopi, bukan dokumen asli.

"Bukti itu didominasi fotokopi. Hanya satu yang asli, yaitu bukti nomor 19 berupa laporan pidana dan putusan sidang Nikita sebelumnya," kata Marulitua.

Tak hanya itu, pihak Nikita juga menilai beberapa bukti yang diajukan tergugat terlalu prematur untuk dijadikan dasar bantahan di persidangan. Pasalnya, perkara yang dijadikan rujukan disebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.

"Itu prematur. Karena belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses kasasi masih berjalan di Mahkamah Agung," tegasnya.

Sidang panas ini belum akan mencapai klimaks dalam waktu dekat. Majelis Hakim memutuskan sidang lanjutan baru akan digelar pada 31 Maret 2026, atau tepat setelah momen Lebaran.

Pada persidangan berikutnya, pihak Nikita Mirzani berencana menghadirkan tiga hingga empat orang saksi yang diyakini dapat memperkuat dalil gugatan mereka terhadap Reza Gladys.

Meski begitu, identitas para saksi masih dirahasiakan oleh tim kuasa hukum.

“Kami sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. Sementara yang akan kami hadirkan sekitar tiga sampai empat orang saksi,” ujar Marulitua.

Dengan nilai gugatan mencapai Rp244 miliar serta adu bukti yang semakin sengit, sidang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys diprediksi masih akan menjadi sorotan publik hingga babak pembuktian saksi dimulai usai Lebaran.

Topik Menarik