Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan
PEKALONGAN, iNews.id – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar aksi protes spontan dengan menebar kartu identitas pers (ID card) di depan pintu masuk sebuah gedung pertemuan, Selasa (10/3/2026).
Aksi ini dipicu oleh pelarangan peliputan kegiatan pengarahan Gubernur Jawa Tengah pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Para jurnalis tertahan di luar ruangan tanpa alasan yang jelas, sehingga mereka hanya bisa menunggu di depan pintu masuk lokasi acara.
Aksi menebar ID Card tersebut menjadi simbol keberatan wartawan terhadap pembatasan akses informasi. Para jurnalis menilai, kegiatan tersebut seharusnya bersifat terbuka untuk media, terutama karena berkaitan dengan kasus korupsi pejabat publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.
"Media seharusnya diberikan kesempatan untuk meliput, setidaknya untuk mengambil gambar dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi pejabat, jadi tidak perlu ditutup-tutupi," ujar wartawan iNews, Suryono Sukarno.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah wartawan meminta penjelasan kepada petugas yang melarang media masuk ke dalam ruangan.
Menanggapi ketegangan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, dirinya secara pribadi tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melarang jurnalis melakukan peliputan. Ia sepakat bahwa kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan tidak perlu ditutupi dari publik.
Gubernur menjelaskan, kedatangannya ke Pekalongan adalah untuk memberikan arahan terkait tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati serta memastikan roda pemerintahan di wilayah tersebut tetap berjalan normal pasca-penangkapan Fadia Arafiq.
Plt Bupati Pekalongan Sukirman secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para awak media atas insiden pengusiran tersebut. Ia menduga terjadi salah paham dalam pengaturan teknis di lapangan.
"Kemungkinan terjadi miskomunikasi antara protokol Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten," ungkap Sukirman.
Ia menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan pembinaan dari Gubernur kepada jajaran birokrasi Pemkab Pekalongan. Meski pemerintah menyebut hal ini sebagai miskomunikasi, para jurnalis berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjamin akses informasi publik dan kemerdekaan kerja jurnalistik.










