Admin Gejayan Memanggil Orasi usai Divonis Bebas, Tegaskan Tak Takut Dipenjara
JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan empat terdakwa kasus penghasutan demo ricuh Agustus 2025. Salah satunya adalah Syahdan Husein, admin Gejayan Memanggil.
Syahdan hingga tiga aktivis lain termasuk Delpedro Marhaen langsung berorasi di depan Gedung PN Jakarta Pusat.
Tampak mobil komando yang sebelumnya sudah terparkir di depan gedung pengadilan. Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar pun langsung diminta untuk menaiki mobil komando itu.
Syahdan kemudian langsung membuka orasi di mobil komando itu. Dia mengaku rela mengorbankan diri demi rakyat Indonesia.
"Merdeka! Merdeka! Telah kutanamkan jiwaku dan kuwakafkan tubuhku untuk rakyat Indonesia yang semakin ditekan, semakin melawan," ujar Syahdan, Jumat (6/3/2026).
Syahdan menyebut, putusan bebas terhadap dirinya beserta teman-teman aktivis lainnya merupakan titik balik agar dirinya lebih kuat. Dia juga menyatakan tidak takut menyampaikan kebenaran meski sempat ditahan sekitar enam bulan selama proses hukum.
"Penjara enam bulan tidak membuat saya mati, penjara enam bulan tidak membuat mental saya berhenti untuk mengatakan kebenaran baik di dalam penjara atau di luar penjara sekalipun," kata Syahdan.
Dalam kesempatan yang sama, Syahdan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukungnya selama proses hukum ini berjalan.
"Terima kasih untuk semuanya, atas doa orang tua, doa-doa kawan-kawan, doa orang-orang yang terus percaya bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan," katanya.










