Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditahan KPK: Saya Tidak Kena OTT
JAKARTA, iNews.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Hal itu diketahui dari rompi oranye khas tahanan KPK yang dipakai Fadia.
Saat digiring ke rutan, dia mengklaim dirinya tak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan, saya apa, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," kata Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Fadia terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan. Wajahnya terlihat samar-samar lantaran ditutupi dengan selendang.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status hukum terkait kasus Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin Kalsel
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali 24 jam," sambungnya.










