Negara Turun Tangan! Kemenpora Gandeng FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Atlet

Negara Turun Tangan! Kemenpora Gandeng FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Atlet

Olahraga | inews | Jum'at, 27 Februari 2026 - 21:43
share

JAKARTA, iNews.id – Kemenpora membuka layanan pengaduan bagi atlet korban dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Pemerintah siap bekerja sama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) untuk menindaklanjuti laporan delapan atlet.

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menyampaikan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang bergerak cepat merespons laporan tersebut. FPTI telah membentuk tim investigasi guna menelusuri kasus secara rinci dan serius.

Sebagai langkah konkret, Kemenpora membuka kanal aduan resmi melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Atlet dari cabang olahraga mana pun yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual maupun fisik dipersilakan melapor melalui alamat tersebut untuk ditindaklanjuti.

Ketua Umum FPTI Yenny Wahid mengapresiasi inisiatif pemerintah. Dia menilai layanan pengaduan tersebut menjadi bentuk perhatian negara dalam melindungi atlet Indonesia yang merupakan aset berharga bagi prestasi olahraga nasional.

"Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik," kata Yenny Wahid dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

"Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun," tambah dia.

Erick Thohir: Atlet Harus Merasa Aman

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menegaskan komitmen kementeriannya untuk bekerja sama dengan FPTI, atlet, dan keluarga yang terdampak. Dukungan tersebut mencakup pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.

“Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini," ucap Erick.

"Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," sambung dia.

Langkah pembentukan tim investigasi dan pembukaan layanan pengaduan menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah serta federasi dalam menangani dugaan kekerasan di lingkungan olahraga.

Upaya ini diharapkan mendorong terciptanya ruang aman bagi seluruh atlet Indonesia untuk berlatih dan berprestasi tanpa rasa takut.

Topik Menarik