Tak Ada Ampun! Erick Thohir Beri Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet
JAKARTA, iNews.id - Erick Thohir mendorong sanksi larangan seumur hidup bagi pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap atlet menyusul dugaan kasus di Pelatnas panjat tebing. Sikap tegas ini disampaikan sebagai respons atas laporan yang menyeret oknum pelatih di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia itu menegaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak memberi ruang toleransi terhadap tindakan pelecehan maupun kekerasan di dunia olahraga. Kasus yang mencuat di Pelatnas panjat tebing menjadi perhatian serius pemerintah.
“Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku,” kata Erick dalam keterangannya dikutip Jumat (27/2/2026).
Selain sanksi administratif di ranah olahraga, pemerintah juga membuka jalur hukum jika ditemukan unsur pidana. Erick menegaskan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
"Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang dia.
Dugaan Kasus di FPTI dan Langkah Tegas Pemerintah
Erick menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan tidak terpuji tersebut. Dia menilai perjuangan atlet Indonesia di berbagai ajang internasional tidak boleh tercoreng oleh perilaku yang melanggar hukum dan etika.
"Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum," paparnya.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di tubuh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Terduga pelaku disebut merupakan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial Sdr. HB.
Saat ini, FPTI telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan terduga pelaku dari jabatannya. Proses penelusuran dan investigasi masih berjalan untuk memastikan fakta di lapangan.
Dorongan sanksi seumur hidup dari Kemenpora menjadi sinyal keras bagi seluruh insan olahraga. Pemerintah ingin memastikan ruang latihan dan kompetisi menjadi tempat aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi.
Langkah tegas ini sekaligus mempertegas komitmen negara dalam melindungi atlet dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan, baik fisik maupun seksual, di semua cabang olahraga.










