KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya usai Absen Pekan Lalu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan rasuah pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur. Ia dijadwalkan dipanggil pada pekan depan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Budi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).
Budi Karya sebelumnya sempat hendak diperiksa pada 18 Februari 2026 namun ia tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut karena ia memiliki agenda lain.
"Kemudian Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu," ujar Budi.
Diketahui, KPK sempat memeriksa Budi Karya pada Juli 2023 lalu. Seusai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Gebrakan FFI: Incar Status Tuan Rumah Piala AFF Futsal Tiga Edisi hingga Ambisi Piala Dunia
Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.










