Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Terkini | inews | Rabu, 25 Februari 2026 - 07:06
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan syarat awal untuk pengusaha yang ingin membangun lapangan padel baru. Ke depannya, pengusaha harus lebih dulu mengantongi izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Yang paling penting adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga," ujar Pramono dikutip, Rabu (25/2/2026).

Pramono menambahkan, izin teknis dari Dispora DKI Jakarta akan menjadi acuan untuk para pengusaha yang ingin berbisnis lapangan padel. Agar pembangunan lapangan padel juga tidak dilakukan secara sembarangan. 

"Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," katanya.

Dalam hal pembangunan lapangan padel baru, Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersil.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di ibu kota. Ratusan lapangan padel yang akan ditelusuri terancam ditutup jika tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ujarnya.

Di sisi lain, bagi lapangan padel yang telah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI Jakarta tetap mengizinkan operasional dilanjut, tapi dengan catatan hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, Pramono juga meminta wali kota untuk berdiskusi dengan warga perihal operasional jam buka dan tutup lapangan padel di perumahan. 

"Wali kota, jajaran terkait, camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," tuturnya.

Topik Menarik