BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Terkini | inews | Selasa, 24 Februari 2026 - 13:11
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia akan memiliki dua label halal sekaligus, yakni dari otoritas halal AS dan dari Indonesia. Ketentuan tersebut tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) antara kedua negara.

“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ucap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/2/2026). 

MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat. BPJPH telah lama menjalin MRA dengan AS.

Ketika otoritas halal di AS sudah memberi label halal, maka Indonesia tak perlu lagi memberikannya sejak tahap awal.

“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.

Untuk itu, masyarakat tak perlu ragu dengan produk AS yang masuk ke Indonesia usai kesepakatan. Sebab, produk nantinya sudah memiliki dua label halal dari masing-masing negara.

“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang di-rekognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua MUI Marsudi mengatakan, sejak otoritas halal masih dipegang MUI pun, kerja sama dengan lembaga halal AS sudah terjalin. Misalnya, ketika barang dari AS sudah bersertifikat halal berdasarkan lembaga di sana, maka di Indonesia tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan dari awal.

“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” katanya.

Topik Menarik