Penjelasan Ibu Tiri di Sukabumi terkait Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas

Penjelasan Ibu Tiri di Sukabumi terkait Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas

Nasional | inews | Senin, 23 Februari 2026 - 20:56
share

SUKABUMI, iNews.id - TR, ibu tiri Nizam Syafei bocah 12 tahun yang tewas di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Melalui pernyataan resminya, TR menolak seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk dugaan memaksa korban meminum air panas. Kuasa hukum menyebut narasi yang beredar selama ini tidak benar dan tidak berdasar.

Saat ini, TR masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab pasti kematian korban.

Kuasa hukum TR, Moch Buchori mengatakan bahwa hingga kini belum ada bukti yang menguatkan tuduhan kekerasan terhadap kliennya. Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis.

"Yang ditanyakan kepolisian kepada klien kami terkait terjadinya tindak pidana yang dilakukan dan hal itu klien kami membantah dan diduga hal itu tidak dilakukan oleh klien kami dan itu dilakukan oleh orang-orang yang lain," ujar Buchori.

Meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap TR. Polisi mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung sambil mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Topik Menarik