Paman dan Bibi Penganiaya Keponakan Masih Balita di Surabaya Ditangkap

Paman dan Bibi Penganiaya Keponakan Masih Balita di Surabaya Ditangkap

Nasional | inews | Rabu, 18 Februari 2026 - 16:14
share

SURABAYA, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng citra Surabaya yang selama ini dideklarasikan sebagai kota ramah anak. Seorang balita berinisial KA menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pamannya berinisial UF dan bibinya SA.  

Kedua pelaku telah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, motif penganiayaan muncul karena pelaku kesal lantaran korban dianggap rewel dan sering menangis. 

Emosi yang tak terkendali membuat pelaku memukul korban di bagian mulut dan tubuh, bahkan menggigitnya beberapa kali.  

Perlakuan paling parah terjadi saat korban dimandikan. Pelaku mendorong korban hingga terbentur toilet, menyebabkan luka cukup dalam di dagu hingga tulang terlihat. 

Selain itu juga ditemukan sejumlah luka lain di tubuh korban. "Memang yang bersangkutan merasa kesal, ya yang namanya anak kan kadang rewel, nangis sehingga dipukul dan yang paling parah saat mandi didorong hingga terbentur toilet," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (18/2/2026).

Dia  prihatin atas kasus ini dan akan menindak tegas pelaku. Sementara itu, bibi korban mengaku sempat mengunci anak tersebut di kamar.  

"Tentu akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku," ucapnya.

Diketahui, pasangan pelaku merupakan pengantin baru yang belum memiliki anak. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan atas tindakan kekerasan yang dilakukan. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Topik Menarik