Hasil Sidang Isbat Puasa 2026, Ini Dasar Hukum Penetapan 1 Ramadan Jatuh 19 Februari

Hasil Sidang Isbat Puasa 2026, Ini Dasar Hukum Penetapan 1 Ramadan Jatuh 19 Februari

Terkini | inews | Selasa, 17 Februari 2026 - 22:46
share

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan paparan dari tim hisab dan laporan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di sejumlah titik di Indonesia. 

"Berdasarkan hasil musyawarah Sidang Isbat, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam jumpa pers di Jakarta. 

Penetapan awal Ramadan tahun ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur metodologi penetapan awal bulan Hijriah melalui integrasi antara metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung), serta kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati. 

Langkah ini diambil agar hasil penetapan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipedomani oleh seluruh umat Muslim di Indonesia secara luas.

Jembatani Perbedaan Pandangan

Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat merupakan upaya negara dalam menyatukan penentuan awal bulan penting dalam kalender Islam.

Selain sebagai wadah formal, sidang ini berfungsi menjembatani perbedaan pandangan di antara berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di tanah air. 

"Hasil musyawarah dalam Sidang Isbat ini kemudian diformalkan sebagai Keputusan Menteri Agama agar berdaya guna hukum," ujar Menag. 

Dengan keputusan ini, umat Muslim di Indonesia yang mengikuti hasil keputusan Pemerintah akan memulai pelaksanaan salat Tarawih pada Rabu malam (18/2/2026) dan mengawali ibadah puasa pada Kamis pagi.

Topik Menarik