Sadis! Suami Bunuh Istri di Bandung gegara Tersinggung saat Bertengkar

Sadis! Suami Bunuh Istri di Bandung gegara Tersinggung saat Bertengkar

Nasional | inews | Selasa, 17 Februari 2026 - 16:30
share

BANDUNG, iNews.id - Seorang suamu berinisial YD (47) tega membunuh istrinya EN (39) usai terlibat pertengkaran rumah tangga. Pembunuhan ini terjadi di kediaman mereka, Kampung Cigebar, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (16/2/2026) dini hari.

Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia menjelaskan, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban dalam rumah.

“Awalnya terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Dalam cekcok tersebut, korban diduga mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung dan sakit hati,” ujar Undi dikutip dari iNews Bandung Raya, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, emosi pelaku memuncak hingga berujung aksi kekerasan. YD diduga mengambil senjata tajam dan melakukan penusukan terhadap istrinya. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka tusuk.

“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, ditemukan luka tusuk pada bagian perut dan tangan korban,” katanya.

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, LAT (14), sekitar pukul 01.15 WIB di kamar lantai tiga rumah tersebut dalam kondisi bersimbah darah. Remaja itu kemudian menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas dari Polresta Bandung memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Sartika Asih untuk keperluan autopsi.

Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, polisi mengarah kepada suami korban sebagai pelaku. Tidak lama setelah kejadian, YD berhasil diamankan di sekitar tempat tinggalnya.

“Pelaku kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Undi.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Topik Menarik