Kronologi Pencurian Laptop di Hotel Jakpus, Pelaku Nyamar Pakai Lanyard
JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial NW (43) ditangkap polisi lantaran mencuri di sejumlah hotel kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (10/2/2026) lalu. Dia menyamar sebagai peserta seminar dengan mengenakan lanyard saat beraksi.
NW ditangkap setelah mencuri laptop, HP, dan uang tunai Rp300.000 di salah satu hotel bintang 5. Aksinya dilakukan saat korban lengah mengambil makanan di jam istirahat seminar atau pertemuan.
"Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip Selasa (17/2/2026).
Budi menjelaskan, aksi NW identik dengan kejahatan serupa yang dilaporkan pada Oktober dan November 2025 lalu. Budi mengimbau agar masyarakat untuk waspada saat mengikuti kegiatan di ruang publik.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," ujar Budi.
NW masih diperiksa secara intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan NW melakukan pencurian di lokasi lain.









