Ketua IDAI Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, mengklaim telah dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pesan ini disampaikan melalui Instagram.
Dalam keterangan resminya, dokter Piprim menyampaikan juga alasan dirinya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, termasuk kronologi dari mutasi hingga pemecatan. Seperti apa pernyataan dr Piprim selengkapnya? Simak di berita ini.
Dokter Piprim Ngaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim mengawali pernyataan resminya, dikutip Senin (16/2/2026).
Dia melanjutkan, "Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian."
Alasan Pemecatan versi dr Piprim
Di keterangan yang sama, dr Piprim menjelaskan bahwa dua bulan sebelum dirinya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, dia dipanggil seniornya yaitu Prof Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K).
Pada momen tersebut, Prof Rinawati menyampaikan pesan, "Prim kamu kalau tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi."
"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang bahwa kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia tetap berdiri secara independen, sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan."
Dokter Piprim melanjutkan, perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh Amar Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kolegium harus independen.
"Namun demikian perjuangan saya dan teman-teman di IDAI, juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen, berujung pada mutasi paksa dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," papar dr Piprim.










