Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN sebagai Cara Baru Bernegara
PENAJEM PASER UTARA, iNews.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, cara birokrasi mengambil keputusan, dan cara melayani masyarakat.
Pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan melalui kutipan Thucydides: “The strong do what they can and the weak suffer what they must”, bahwa hanya bangsa yang memiliki kekuatan fondasional yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Salah satu syarat utama kelangsungan peradaban sebuah negara yaitu birokrasi yang unggul.
"Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat," kata Menteri Rini saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, IKN bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan. IKN adalah simbol cara baru negara bekerja, dimana kualitas birokrasi di IKN akan menjadi wajah peradaban baru Indonesia.
IKN saat ini tidak hanya membangun birokrasi yang bekerja sendiri-sendiri. Namun membangun smart governance, yaitu negara yang lebih lincah, lebih terintegrasi, dan lebih hadir.
“Melalui layanan berbagi pakai, baik shared office maupun shared system, kita mendorong efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pengambilan keputusan. Dengan demikian, fasilitas pendukung terkelola bersama, sistem digital terintegrasi, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” kata Menteri Rini.
Lebih lanjut Menteri Rini menyampaikan bahwa pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi kawasan dan layanan digital terpadu adalah kunci efektivitas pemerintahan. “Di IKN, kita memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai perbaikan, tetapi sebagai desain dasar. Inilah fondasi smart governance di IKN: terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” ucapnya.
Kalahkan Persija Jakarta 1-0, Kakang Rudianto: Persib Bandung Wajib Juara Super League 2025-2026!
Ia pun menambahkan bahwa IKN lahir di tengah era disrupsi, di mana dunia berubah sangat cepat, didorong oleh digitalisasi dan percepatan Artificial Intelligence (AI). Pelayanan publik dituntut semakin cepat, terintegrasi, dan responsif.
Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Oleh karena itu, IKN tidak bisa dibangun dengan cara berpikir birokrasi konvensional. ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia, yang adaptif dan siap memimpin perubahan," ujarnya.
"Jika IKN lahir di era disrupsi, maka jawabannya jelas. IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kita perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional," tuturnya.










