2 Pemotor Tewas Kecelakaan Adu Banteng di Pinrang, 1 di Antaranya Anggota Brimob
PINRANG, iNews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026) subuh. Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat tabrakan hebat dari arah berlawanan. Satu di antara korban tewas diketahui merupakan anggota Brimob Polda Sulawesi Barat, Ahmad Hardiansah (21).
Diperoleh informasi, kecelakaan berawal saat sepeda motor yang ditunggangi anggota Brimob Polda Sulbar melaju dari arah Kabupaten Pinrang menuju Kabupaten Polewali Mandar.
Nahas, saat berada di tengah perjalanan, tiba-tiba muncul pengendara sepeda motor lain dari arah berlawanan yang diketahui bernama Ryan Ikhsanmin (23). Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kecepatan kendaraan yang cukup tinggi, kedua pengendara tidak sempat menghindar.
Tabrakan "adu banteng" pun tak terelakkan, membuat kedua kendaraan rusak parah dan kedua pengendara terpental.
Kerasnya hantaman menyebabkan Ahmad Hardiansah meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya. Sementara itu, Ryan Ikhsanmin sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pinrang, Ipda Harju mengonfirmasi identitas korban dan situasi di lokasi kejadian.
"Benar telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor. Salah satu korban adalah anggota Brimob Polda Sulbar. Satu korban meninggal di TKP dan satu lagi meninggal di rumah sakit," ujar Ipda Harju saat dikonfirmasi di lokasi.
Unit Gakkum Satlantas Polres Pinrang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan di markas Polres Pinrang sebagai barang bukti.
Jenazah anggota Brimob tersebut rencananya akan dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan secara kedinasan, sementara jenazah Ryan Ikhsanmin telah diserahkan kepada pihak keluarga.








