Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo Cs mengajukan nama Bonatua Silalahi sebagai ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Bonatua menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pantauan di lokasi, Bonatua tiba bersama pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun. Selain itu, tampak juga salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar.
Selain Bonatua, terdapat ahli lainnya yang juga diperiksa hari ini, yaitu Leony Lidya. Bonatua dan Leony sama-sama pernah menggugat tentang ijazah Jokowi.
"Hari ini kita lanjut pemberian keterangan ahli, kami mendatangkan dua doktor, Doktor Bonatua Silalahi dan Doktor Leony Lidya," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Adapun, Bonatua merupakan orang yang menggugat dokumen ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) dan memenangkan gugatannya.
Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar
"Beliau sudah mendapatkan salinan 2014 dan 2019, maka mirroring harusnya dengan dokumen aslinya karena tidak boleh yang diserahkan ke KPU itu dokumen lain. Dokumen itulah yang kurang lebih diteliti RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma), jadi confirm sesungguhnya, RRT meneliti dokumen yang sama dengan yang diserahkan ke KPU," kata dia.
Dia menambahkan, Leony Lidya merupakan ahli kebijakan publik dan ahli pada bidang software engineering dan information system. Bonatua nantinya akan membicarakan ke polisi tentang dirinya yang mendapatkan ijazah Jokowi sebagai sebuah hak publik.
"Bang Bonatua akan membicarakan mengenai bagaimana informasi itu bisa diproles sebagai sebuah hak kita. Karena beliau dealing with dengan undang-undang tentang kebebasan informasi publik dan menceritakan bagaimana ijazah Jokowi didapatkan," ucap Refly.










