Viral Pemuda di Blora Diarak Telanjang usai Dituduh Mesum dengan Istri Orang

Viral Pemuda di Blora Diarak Telanjang usai Dituduh Mesum dengan Istri Orang

Nasional | inews | Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17
share

BLORA, iNews.id – Video amatir yang memperlihatkan aksi persekusi terhadap seorang pemuda di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial. Korban yang berinisial MM, warga Kecamatan Japah, diarak warga dalam kondisi telanjang bulat dan babak belur setelah diduga digerebek saat berbuat mesum.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban kini melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polres Blora. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora pada Minggu (8/2/2026) malam hingga Senin dini hari.

Kejadian bermula saat warga menggerebek MM yang tengah berada di rumah seorang perempuan yang diketahui berstatus istri orang. Suasana yang semula panas berubah menjadi beringas. MM diduga dikeroyok oleh massa yang diperkirakan berjumlah 30 orang.

Tak hanya dipukuli hingga mengalami luka fisik, korban juga ditelanjangi dan tangannya diikat. Dalam kondisi tanpa busana, MM diarak oleh massa menuju balai desa setempat.

"Saya sempat diancam akan dibakar dan dibunuh oleh kerumunan warga saat itu," ujar MM, Selasa (10/2/2026).

Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan setelah petugas Polsek Ngawen tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Polisi langsung mengamankan korban dari amukan massa untuk mencegah tindakan anarkis lebih lanjut.

Melalui kuasa hukumnya, MM resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Blora dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyiksaan. 

Akibat aksi massa tersebut, korban dilaporkan mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta gangguan penglihatan pada mata sebelah kiri akibat benturan benda tumpul.  

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan aduan terkait peristiwa tersebut. Petugas telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan rekaman video yang beredar luas di masyarakat.

"Kami sudah menerima aduannya. Petugas saat ini masih mengumpulkan data dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kronologi serta peran pihak-pihak dalam video tersebut," kata AKP Zaenul Arifin, Selasa (10/2/2026). 

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri, terlepas dari kesalahan awal yang dituduhkan, merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Topik Menarik