Target 9 Juta Talenta Digital, Komdigi Soroti Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Ruang Siber
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempertegas komitmennya dalam mencetak sedikitnya 9 juta talenta digital sebagai fondasi transformasi ekonomi nasional. Langkah ini diambil guna mengejar potensi ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan menembus angka USD366 miliar pada tahun 2030.
Namun, di tengah ambisi besar tersebut, muncul tantangan mengenai keselarasan kebijakan, terutama terkait pembatasan usia penggunaan media sosial yang diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS).
Berdasarkan data pemerintah, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan SDM teknologi. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pada tahun 2030, Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital.
"Saat ini kita baru bisa menyuplai sekitar 3 juta orang. Ada kesenjangan (gap) yang besar, sehingga kita perlu memacu berbagai program pengembangan talenta secara masif," tutur Nezar.
Untuk menutup celah tersebut, Komdigi terus menggenjot tiga program utama, pertama, Digital Talent Scholarship (DTS) yakni, beasiswa pelatihan teknis bagi angkatan kerja muda dan ASN. Kedua, Digital Leadership Academy (DLA) penyiapan pemimpin di sektor publik dan swasta untuk adopsi teknologi. Ketiga, Gerakan Nasional Literasi Digital yakni, edukasi dasar teknologi untuk jutaan masyarakat.
Di sisi lain, Komdigi mengingatkan bahwa kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui pembatasan akses media sosial perlu dilakukan secara hati-hati. Hal ini bertujuan agar regulasi tersebut tidak menghambat kreativitas generasi muda yang justru sedang dipersiapkan menjadi pemain di ekonomi digital.
Media sosial kini bukan lagi sekadar hiburan, melainkan ruang pembelajaran informal, kolaborasi, dan pintu masuk ke industri kreatif berbasis teknologi.
Kepala UNS Fintech Center and Banking, Putra Pamungkas menilai kebijakan yang terlalu restriktif berisiko kontraproduktif. "Keterampilan digital, etika, dan kreativitas justru tumbuh melalui praktik langsung. Tantangannya bukan sekadar membatasi, tapi memastikan literasi dan pendampingan yang memadai," katanya.
Komdigi terus memperluas jangkauan ke daerah-daerah. Salah satu langkah terbarunya adalah penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menargetkan pengembangan 19.000 talenta digital hingga tahun 2026.
Pemerintah menekankan bahwa perlindungan terhadap remaja di dunia maya harus tetap menjadi prioritas, namun pendekatannya harus lebih edukatif daripada sekadar memutus akses.
Pelibatan orang tua, pendidik, dan penyedia platform menjadi kunci agar anak-anak Indonesia tetap terlindungi tanpa kehilangan kesempatan untuk belajar di ekosistem digital global.










