Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

Gaya Hidup | inews | Selasa, 10 Februari 2026 - 19:09
share

TANA TORAJA, iNews.id – Candaan yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono berujung sanksi adat. Materi komedi yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja membuat Pandji menerima denda berupa satu ekor babi serta lima ekor ayam.

Sidang adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026). Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri tokoh adat, pemangku adat, serta 32 perwakilan wilayah adat Toraja.

Dalam sidang itu, para pemangku adat menyepakati bahwa pernyataan Pandji dalam materi komedinya telah melukai martabat masyarakat adat Toraja. Oleh karena itu, sanksi adat dinilai perlu dijatuhkan sebagai bentuk pemulihan dan penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur.

Di hadapan para tokoh adat, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Dia mengakui bahwa materi yang dibawakan lahir dari keterbatasan pemahaman terhadap filosofi dan makna budaya Toraja.

Pandji juga menjelaskan bahwa referensi yang digunakan berasal dari literasi dan narasumber yang kurang tepat. Dia menyadari, seharusnya komunikasi langsung dengan masyarakat lokal dilakukan sebelum menjadikan budaya tertentu sebagai materi konsumsi publik.

"Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat dan memahami perspektif budaya," ujar Pandji.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban adat, sidang memutuskan Pandji dikenai denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda-beda. Denda tersebut merupakan simbol pemulihan keseimbangan dan penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat terciderai.

Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, Lewaran Rantelabi, menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak dimaknai sebagai hukuman semata, melainkan pengingat akan pentingnya menjaga marwah adat dan nilai budaya.

"Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini menjadi pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat," kata Lewaran.

Pelaksanaan sidang adat ini diharapkan menjadi edukasi bagi publik, khususnya para pelaku industri kreatif, bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas etika dan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut identitas dan martabat suku bangsa.

Masyarakat Toraja pun berharap penyelesaian melalui jalur adat ini dapat mengembalikan hubungan yang harmonis antara publik figur dan komunitas adat, dengan semangat saling menghormati dan memahami perbedaan budaya.

Topik Menarik