Komika Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Denda Hewan Buntut Hina Budaya Toraja
TANA TORAJA, iNews.id – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat terkait dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja. Sidang tersebut digelar dengan khidmat di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026).
Dalam sidang yang dihadiri oleh para tokoh adat, pemangku adat, serta 32 perwakilan wilayah adat tersebut, disepakati bahwa pernyataan Pandji dalam materi komedinya telah melukai martabat masyarakat suku Toraja, sehingga diperlukan sanksi adat sebagai bentuk pemulihan.
Di hadapan pemangku adat, Pandji Pragiwaksono secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengakui bahwa materi yang menyinggung tersebut lahir dari ketidaktahuannya yang mendalam terhadap filosofi budaya Toraja.
Pandji juga menjelaskan, referensi yang ia gunakan berasal dari literasi dan narasumber yang kurang tepat. Ia menyadari bahwa seharusnya ia membangun komunikasi langsung dengan masyarakat lokal untuk memahami sisi lain Toraja sebelum menjadikannya materi publik.
"Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat perspektif budaya," ujar Pandji Pragiwaksono.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan keseimbangan alam (adat), sidang memutuskan Pandji dikenakan denda adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda-beda.
Sanksi hewan tersebut merupakan simbol penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat tercederai. Tokoh adat menegaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar hukuman fisik atau materi, melainkan upaya menjaga marwah leluhur yang dijunjung tinggi.
"Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat," kata Lewaran Rantelabi, Penasehat AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Toraja.
Pelaksanaan sidang adat ini diharapkan menjadi edukasi bagi publik, khususnya para pelaku industri kreatif, bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas moral dan etika, terutama jika menyangkut identitas suku bangsa.
Masyarakat Toraja berharap melalui penyelesaian adat ini, hubungan harmonis antara publik figur dan pemangku kebudayaan dapat terjalin kembali dengan semangat saling menghargai.










