Komisi VIII DPR Prihatin Karhutla di Parigi Moutong, Desak Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Komisi VIII DPR Prihatin Karhutla di Parigi Moutong, Desak Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Nasional | inews | Senin, 9 Februari 2026 - 17:13
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Dapil Sulawesi Tengah (sulteng) Matindas J Rumambi menyampaikan keprihatinanya atas eskalasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan laporan, luasan kebakaran hingga 5 Februari 2026 telah mencapai sekitar 128 hektare. Titik api bahkan masih aktif di lereng-lereng gunung di wilayah Desa Avulua dan sekitarnya yang sangat sulit dijangkau oleh petugas pemadam kebakaran. 

Fenomena kebakaran yang terus meluas ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan kehilangan lahan produktif masyarakat, tetapi juga memicu masalah kesehatan publik akibat asap. 

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, percepatan penanganan karhutla di Parigi Moutong harus dilakukan secara terpadu dengan memprioritaskan pemadaman titik api aktif. Apalagi kondisi geografis dan cuaca kemarau berkepanjangan memperparah penyebaran api sehingga penanganannya makin kompleks.

"Kami menyoroti masalah keterbatasan peralatan pemadaman, BPBD harus mengupayakan water bombing untuk wilayah yang sulit dijangkau, serta percepatan rekayasa cuaca guna membantu peningkatan curah hujan di area rawan kebakaran," katanya, Senin (9/2/2026).

Menurut Matindas, langkah-langkah darurat ini perlu dilakukan dengan cepat. Perlindungan kesehatan masyarakat terdampak asap juga harus segera ditindaklanjuti. 

“Termasuk penyediaan masker medis, pos kesehatan darurat, dan pemantauan kasus ISPA juga menjadi prioritas penanganan," ujar Matindas.

Dia menyampaikan penegakan hukum atas insiden karhutla di Parigi Moutong harus dilakukan tanpa kompromi. Setiap indikasi pembakaran lahan baik oleh individu maupun korporasi wajib diusut tuntas, diproses secara transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah oleh praktik pembakaran yang merusak lingkungan dan mengorbankan kesehatan serta penghidupan warga. Indikasi pembakaran lahan baik individu maupun korporasi wajib diusut," ujarnya.

Dia berharap pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM Sulteng, di antaranya evaluasi dan audit kinerja BPBD Sulteng, Deklarasi Darurat Kesehatan dan Lingkungan, Penegakkan Hukum dan Optimalisasi Anggaran Mitigasi.

Komisi VIII DPR juga mendesak agar mitigasi bencana menjadi prioritas pada Rapat di DPR dengan Pemerintah, namun dengan dukungan anggaran pra-bencana yang terbatas, Pemerintah dinilai masih fokus pada penanganan setelah bencana terjadi.

Topik Menarik