Menteri PPPA Prihatin Siswa SD Akhiri Hidup di NTT: Tak Punya Tempat Bercerita
Informasi ini tidak dimaksudkan untuk mendorong tindakan serupa. Jika Anda mengalami pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional, psikolog atau psikiater.
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyuarakan keprihatinan atas siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memutuskan mengakhiri hidup. Dia menyoroti tekanan psikologis yang terpendam karena korban tidak memiliki ruang untuk bercerita.
Arifah mengungkapkan kejadian tragis ini bukan sekadar dipicu oleh satu faktor tunggal, melainkan juga ketiadaan tempat bagi korban untuk bercerita.
"Kalau menurut analisa kami, ini akumulasi ya, dari beberapa yang apa, persoalan yang dihadapi si anak. Tapi si anak ini mungkin tidak punya tempat untuk bercerita," ujar Arifah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Dia mengatakan adanya budaya yang turut menjadi faktor. Menurut dia, masih terdapat anggapan laki-laki tidak boleh menangis atau cengeng.
"Masih ada di budaya kita laki-laki harus kuat, laki-laki enggak boleh cengeng, laki-laki enggak boleh nangis gitu ya. Jadi ini mungkin menjadi, mungkin ya, kita belum analisa nanti kalau sudah ada analisa yang lebih kuat, kita akan sampaikan," tutur dia.
Kondisi ini, kata Arifah, semakin diperparah dengan kemiskinan. Apalagi, anak tersebut berasal dari orang tua tunggal atau single parent yang harus bekerja sepanjang hari demi menyambung hidup, sehingga komunikasi antara anak dan orang tua menjadi terhambat.
"Mungkin penyebab utama adalah kemiskinan, sehingga orang tua tidak bisa mendampingi secara utuh. Orang tuanya single parent yang bekerja sepanjang hari, mungkin komunikasi juga tidak terjalin dengan baik," tegas Arifah.
"Ini harus diselesaikan bersama-sama lintas sektor supaya sebagai antisipasi supaya ini tidak terjadi lagi. Cukup sekali dan terakhir gitu," tambahnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Arifah mengatakan telah menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, termasuk nenek, ibu, dan dua saudara kandungnya. Selain fokus pada pemulihan trauma, Arifah juga memastikan masa depan dua kakak korban yang masing-masing berusia 17 dan 14 tahun tetap terjamin.
"Kami berkoordinasi dengan dinas terkait bagaimana kedua kakak dari korban, yang satu usia 17 tahun, yang kedua 14 tahun, untuk bisa mendapatkan hak-haknya yaitu terutama hak pendidikan," ujar Arifah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, akan diupayakan supaya kedua kakaknya ini bisa mendapatkan pendidikan," pungkasnya.









