Produksi Gula Tembus 2,67 Ton, Mentan Kejar Target Swasembada
JAKARTA, iNews.id - Produksi tebu dan gula nasional sepanjang 2025 mencatatkan raihan positif. Hasil evaluasi akhir menunjukkan produksi gula nasional mencapai 2,67 juta ton atau sekitar 97,54 persen dari target yang ditetapkan.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menuturkan, capaian tersebut menegaskan adanya tren peningkatan produksi dalam negeri. Hal ini disebut sebagai fondasi kuat menuju swasembada gula.
Pemerintah, kata dia, terus mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi dari hulu hingga hilir. Berdasarkan Roadmap Swasembada Gula Nasional sesuai Kepmenko Nomor 418 Tahun 2023, pemerintah menargetkan produksi gula nasional mencapai 3,27 juta ton pada 2027.
“Swasembada gula adalah keharusan. Pemerintah fokus meningkatkan produktivitas tebu, memperluas areal, menyediakan benih unggul, serta melakukan modernisasi industri gula,” ujar Amran dalam keterangannya dikutip, Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa capaian produksi gula sejalan dengan peningkatan produksi tebu nasional yang pada tahun 2025 mencapai 39,07 juta ton, dengan produktivitas rata-rata 69,35 ton per hektare.
Angka ini melampaui target Rencana Strategis (Renstra) Perkebunan dan mencerminkan keberhasilan berbagai intervensi pemerintah di sektor hulu.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat menjelaskan, capaian produksi tebu 2025 didorong oleh berbagai program strategis, antara lain bongkar ratoon, penggunaan varietas tebu unggul, serta pendampingan teknis yang intensif kepada petani.
“Capaian ini didorong berbagai intervensi pemerintah, mulai dari bongkar ratoon, penggunaan varietas unggul, hingga pendampingan petani,” kata Roni.
Dia menambahkan, pemerintah juga mendorong varietas tebu unggul dan memperkuat sistem perbenihan nasional untuk mewujudkan swasembada gula nasional. Dari sisi wilayah, Jawa Timur masih menjadi sentra utama produksi tebu nasional, diikuti Lampung dan Jawa Tengah.
Selain itu, pengembangan kawasan tebu juga terus diperluas di sejumlah provinsi lain, seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari strategi ekstensifikasi.










