KAI Daop I Gandeng Kejati DKI Selamatkan Aset Bermasalah di Jakarta
IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I (KAI Daop I) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI) untuk menyelamatkan aset-aset yang bermasalah milik KAI di Jakarta.
Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di The Westin, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di antaranya EVP Daop 1 Jakarta, Wahyu Cahyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis KAI dalam upaya penyelamatan dan penanganan aset perusahaan yang bermasalah, khususnya yang berada di wilayah kerja Daop 1 Jakarta. Melalui sinergi ini, KAI berharap proses penyelesaian permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
EVP Daop 1 Jakarta, Wahyu Cahyono mengatkaan, kerja sama ini menjadi wujud komitmen KAI dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola perusahaan.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan aset KAI, khususnya di wilayah Daop 1 Jakarta, memiliki tantangan yang cukup kompleks. Melalui kerja sama dengan Kejati Daerah Khusus Jakarta, kami berharap penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih efektif, sehingga aset KAI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (6/2/2026).
Sebelumnya, KAI juga telah beberapa kali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta dalam rangka penyelesaian permasalahan aset. Beberapa di antaranya adalah penanganan aset KAI di kawasan Pecenongan, Kramat, dan sejumlah lokasi lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara Kejati dengan KAI sebagai salah satu BUMN. Menurutnya, sebagai BUMN yang legendaris, KAI memiliki aset yang tersebar luas di seluruh wilayah kerjanya, termasuk di wilayah Jakarta, sehingga aset-aset tersebut harus diselamatkan dan dijaga pemanfaatannya.
Kabar Baik! Indonesia Menang Lelang Lahan Kampung Haji, Jaraknya 500 Meter dari Masjidil Haram
“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta siap mendukung dan membantu KAI dalam menjaga serta mengamankan aset-aset tersebut,” ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)










