Bill Gates Bantah Pernah Berkunjung ke Pulau Epstein Tempat Kejahatan Seks Anak
WASHINGTON, iNews.id - Miliarder Amerika Serikat (AS) sekaligus pendiri Microsoft Bill Gates menegaskan dirinya tidak pernah menginjakkan kaki di Pulau Jeffrey Epstein, lokasi yang menjadi pusat kejahatan seksual dan perdagangan manusia.
Bantahan itu disampaikan Gates di tengah mencuatnya kembali kasus predator seks anak tersebut.
Nama Bill Gates kembali menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman AS merilis sekitar 3 juta dokumen terkait kasus Epstein pada pekan lalu. Dalam dokumen dan email yang dirilis, nama Gates disebut beberapa kali.
Gates pun mengakui pernah menghabiskan waktu bersama Epstein, meski dia membantah keterlibatan dalam kejahatan apa pun.
Dalam wawancara dengan stasiun televisi Australia, 9News, Gates mengakui kesalahannya menjalin hubungan dengan Epstein, namun menepis keras tuduhan bahwa dirinya pernah tinggal atau berkunjung ke pulau pribadi Epstein.
“Memang benar saya hanya hadir di acara makan malam. Saya tidak pernah pergi ke pulau itu, saya tidak pernah bertemu perempuan mana pun,” kata Gates, dikutip Kamis (5/2/2026).
Pria berusia 70 tahun itu menegaskan hubungannya dengan Epstein terbatas dan tidak melibatkan aktivitas ilegal. Meski demikian, dia mengaku sangat menyesal pernah mengenal dan menghabiskan waktu bersama Epstein.
“Saya bodoh menghabiskan waktu bersamanya. Saya adalah salah satu dari banyak orang yang menyesal pernah mengenalnya,” ujarnya.
Gates juga membantah tuduhan yang muncul dari sebuah email yang dikaitkan dengan Epstein pada 2013 dan kembali mencuat dalam rilis dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS. Dia menegaskan email tersebut tidak pernah benar-benar dikirim.
“Rupanya, Jeffrey menulis email kepada dirinya sendiri. Email itu tidak pernah dikirim. Email itu palsu,” kata Gates, merujuk pada email yang mencantumkan namanya.
Epstein ditemukan tewas di penjara New York pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks. Sebelumnya, pada 2008, Epstein mengaku bersalah di pengadilan Negara Bagian Florida dan dijatuhi hukuman karena menyediakan anak di bawah umur untuk prostitusi.










