Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Terkini | inews | Kamis, 5 Februari 2026 - 21:41
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menampilkan uang Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang lagi ditetapkan tersangka yakni Dian Jaya Demega selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus selaku Manager Keuangan PT Buana Karya Bhakti. 

Saat ditampilkan, uang tersebut terlihat dikeluarkan dari dua buah kardus.

"Jadi dua kardus ini juga yang digunakan oleh pihak pemberi VNZ kepada saudara MLY untuk membungkus atau mengemas uang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).

Uang-uang tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Uang-uang itu diikat karet sesuai pecahannya.

Perkara dugaan korupsi restitusi pajak yang menjerat Mulyono dimulai sejak tahun 2024 di mana saat itu PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2024 dengan status lebih bayar. Pengajuan dimohonkan kepada KPP Madya Banjarmasin.

Singkatnya, tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin kemudian menemukan lebih bayar pajak sebesar Rp49,47 miliar, dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai lebih bayar itu menjadi Rp48,3 miliar. Sayangnya, restitusi pajak tidak langsung dikabulkan, Mulyono justru menyampaikan kepada Venasius apabila restitusi hendak dikabulkan maka harus terdapat uang apresiasi.

"Dalam pertemuan lanjutan, MLY menyampaikan pada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya uang apresiasi," kata Asep.

Permintaan itu kemudian diamini oleh PT Buana Karya Bhakti melalui Venasius dengan memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar. Setelah kesepakatan itu, KPP Madya Banjarmasin pun akhirnya mengeluarkan surat ketetapan restitusi pajak.

Dari jumlah Rp1,5 miliar tersebut, sebanyak Rp1 miliar dipamerkan KPK dalam jumpa pers terkait kasus ini.

Topik Menarik