Harta Kekayaan Bupati Ngada Rp7,8 Miliar Disorot usai Siswa SD Bunuh Diri karena Biaya Sekolah

Harta Kekayaan Bupati Ngada Rp7,8 Miliar Disorot usai Siswa SD Bunuh Diri karena Biaya Sekolah

Terkini | inews | Kamis, 5 Februari 2026 - 16:56
share

NGADA, iNews.id - Kasus siswa SD bunuh diri karena miskin di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menuai sorotan publik. Tragedi ini terjadi di tengah laporan harta kekayaan Bupati Ngada Raymundus Bena yang tercatat mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan pengumuman LHKPN dengan tanggal penyampaian 11 April 2025 untuk laporan khusus awal menjabat, Raymundus Bena yang menjabat sebagai Bupati Ngada melaporkan total kekayaan sebesar Rp7.828.313.225.

Dalam laporan tersebut, harta kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp5.790.000.000. Aset tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Ngada dan berasal dari hasil sendiri maupun hibah tanpa akta.

Tercatat Raymundus Bena memiliki puluhan bidang tanah dengan luas bervariasi, mulai dari ratusan meter persegi hingga ribuan meter persegi. Salah satu aset terbesar berupa tanah seluas 150.000.000 meter persegi di Kabupaten Ngada dengan nilai mencapai Rp2.010.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Raymundus Bena juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp308.569.000. Aset tersebut terdiri dari tiga unit kendaraan, yakni Toyota Rover tahun 1989, Toyota Minibus tahun 2013, dan Toyota Hilux tahun 2012.

Dalam laporan harta kekayaannya, Bupati Ngada Raymundus Bena juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp14.900.000. Sementara itu, tidak terdapat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Kas dan setara kas yang dilaporkan Raymundus Bena mencapai Rp1.714.844.225. Jumlah tersebut menjadi salah satu komponen signifikan dalam total kekayaan yang dilaporkan ke KPK.

Pada bagian kewajiban, Raymundus Bena tidak melaporkan adanya utang. Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Bupati Ngada Raymundus Bena tercatat tetap sebesar Rp7.828.313.225.

Laporan LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Data harta kekayaan Bupati Ngada Raymundus Bena tersebut diumumkan sebagai bagian dari laporan awal menjabat.

Sorotan terhadap harta kekayaan Bupati Ngada menguat seiring mencuatnya kasus siswa SD Ngada bunuh diri karena miskin. Korban merupakan siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu yang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cengkeh dekat kebun milik neneknya pada akhir Januari 2026.

Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam setelah diketahui korban sempat meninggalkan surat perpisahan untuk sang ibu. Sebelumnya, beredar informasi bahwa siswa SD Ngada bunuh diri diduga karena tekanan ekonomi dan ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah berupa buku dan pena.

Menanggapi kasus tersebut, Bupati Ngada Raymundus Bena menegaskan penyebab siswa SD Ngada bunuh diri tidak bisa disimpulkan secara sederhana hanya karena faktor ekonomi atau ketidakmampuan membeli alat tulis.

“Dari laporan tertulis yang saya terima, latar belakang kehidupannya cukup kompleks. Dari kecil ditinggalkan ayahnya, tinggal dengan nenek, dan kondisi ekonomi keluarga yang berat,” ujar Bupati Ngada kepada iNews TV, Rabu (4/2/2026).

Raymundus Bena menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pemerintah daerah langsung membentuk tim internal yang melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari PMD, Dinas Pendidikan, hingga Dukcapil untuk melakukan pendalaman.

Bupati juga menepis anggapan bahwa siswa SD Ngada bunuh diri semata-mata karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis.

“Kalau hanya menyimpulkan karena tidak bisa membeli ballpoint atau buku, saya rasa itu terlalu dini. Masalahnya jauh lebih kompleks,” katanya.

Berdasarkan pemantauan sementara dari pihak sekolah, korban dikenal sebagai anak yang ceria, aktif, dan suka membantu. Tidak ditemukan tanda-tanda tekanan psikologis berat selama berada di lingkungan sekolah.

Namun demikian, Bupati mengakui perlunya pendalaman lanjutan untuk mengungkap kemungkinan tekanan psikologis yang tidak terdeteksi, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Terkait bantuan pendidikan, Bupati Ngada menyebut pemerintah daerah telah memiliki sejumlah program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu.

Dalam kasus ini, pemerintah daerah menduga terdapat kendala administrasi. Data kependudukan ibu korban tercatat di kabupaten lain sehingga berpotensi menghambat pencairan bantuan.

“Masalah administrasi seharusnya tidak menjadi penghambat pelayanan. Ini yang akan kami evaluasi,” ujarnya.

Raymundus Bena memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran. Evaluasi tersebut dilakukan agar kasus siswa SD Ngada bunuh diri karena miskin tidak kembali terulang di kemudian hari.

Topik Menarik