Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Terkini | inews | Kamis, 5 Februari 2026 - 18:37
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengingatkan Adies Kadir menjaga independensi usai resmi menjabat hakim MK. Dia menegaskan meski Adies telah mundur dari Partai Golkar, jabatan hakim konstitusi menuntut sikap mandiri. 

“Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum, dan keadilan,” ujar Suhartoyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5//2/2026).

Terkait adanya permintaan agar Adies Kadir tak dilibatkan dalam gugatan yang berkaitan dengan Golkar, dia mengatakan hal tersebut akan diputuskan dalam rapat hakim.

“Nanti, kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu,” ujar dia.

Suhartoyo menambahkan, seluruh hakim MK selalu menjaga integritas, baik yang baru maupun lama.

“Saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas, saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru. Tapi mungkin sesama kolega juga akan mengingatkan,” jelas dia.

Diketahui, Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Adies menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Adies dilantik mengenakan peci hitam dan toga berwarna merah hakim MK. Penetapan Adies sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Topik Menarik