Purbaya soal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Emang Ada yang Aneh di Situ

Purbaya soal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Emang Ada yang Aneh di Situ

Terkini | inews | Rabu, 4 Februari 2026 - 18:58
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalsel dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh. Dia mendeteksi terdapat sesuatu yang aneh, terlebih di bea cukai.

"Itu (OTT KPK) justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang di pinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ," kata Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).

Dia mengatakan pemberhentian pejabat yang terlibat akan dilakukan jika memang telah terbukti bersalah secara hukum. Dia menekankan keputusan akan diambil berdasarkan proses hukum yang berjalan.

“Tapi kalau itu boleh diberhentikan ya? Kalau sudah terbukti salah, boleh diberhentikan enggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang,” ujarnya.

Purbaya menekankan Kemenkeu menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan tidak akan ada upaya intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Meski demikian, Purbaya menyatakan Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada jajarannya yang terseret kasus tersebut. Namun, dia menegaskan pendampingan itu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan untuk menghalangi proses hukum.

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," tegas Purbaya.

Diketahui, KPK menggelar OTT di dua lokasi hari ini. Keduanya yakni Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jakarta. 

OTT KPK di Banjarmasin menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Sedangkan OTT di Jakarta menyasar Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sejumlah pejabat bea cukai pun diperiksa tim penyidik KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pihak-pihak yang telah ditangkap.

Topik Menarik