Kasus Korupsi Wali Kota Maidi, KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Madiun

Kasus Korupsi Wali Kota Maidi, KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Madiun

Nasional | inews | Rabu, 4 Februari 2026 - 18:02
share

MADIUN, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah milik Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Madiun, Rahma Noviarini, Rabu (4/2/2026). Penyitaan ini diduga berkaitan dengan pusaran kasus korupsi fee proyek dan dana CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Sebelumnya, dua kendaraan mewah berwarna hitam tersebut dititipkan sementara di Mapolres Madiun Kota sejak diamankan pada 29 Januari 2026 lalu.

Kedua mobil tersebut yakni Pajero dan sedan Mercedes Benz diambil petugas dari kediaman Rahma Noviarini yang berlokasi di Jalan Setiyaki Nomor 26, Kota Madiun. 

Sosok Rahma Noviarini merupakan mantan pegawai Pemerintah Kabupaten Madiun yang kini menjabat sebagai Ketua PBSI Kota Madiun.

Meski mobilnya telah diangkut oleh lembaga antirasuah, Rahma menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan hasil dari aliran dana ilegal.

"Dua mobil yang disita KPK tersebut dibeli dengan uang pribadi. Namun, saya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar Rahma Noviarini.

Langkah tegas KPK ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan panjang terkait dugaan korupsi fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.

Penyidik menduga adanya aliran dana hasil korupsi yang bertransformasi menjadi aset kendaraan mewah tersebut.

Pantauan di lokasi, tampak empat personel KPK melakukan proses administrasi serah terima kendaraan dengan personel Polres Madiun Kota. Dengan menggunakan dua unit kendaraan pengangkut (towing), mobil-mobil mewah tersebut kini dibawa menuju Jakarta untuk dijadikan barang bukti tambahan.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri aset-aset lain yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Topik Menarik