Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Terkini | inews | Selasa, 3 Februari 2026 - 20:15
share

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan penyidik Polsek Cilandak dijatuhi sanksi disiplin usai menggunakan kertas bekas saat proses berita acara pemeriksaan (BAP). Hal ini memicu tudingan penyidik telah mengubah BAP perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.

"Jadi Bid Propam setelah mengetahui kejadian ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik termasuk Kanit, dan ini karena kelalaian menggunakan kertas-kertas dan memberikan tindakan hukuman disiplin," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Dia menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah mengingatkan jajarannya terkait ketentuan dasar penggunaan anggaran. Hal ini terkait penggunaan kertas bekas oleh penyidik Polsek Cilandak saat BAP itu mulanya dimaksudkan untuk efisiensi anggaran.

"Bapak Kapolda juga memberikan imbauan kepada seluruh jajaran para direktur penyidikan, Kasat Reskrim, Kapolsek, untuk kembali mengingatkan bahwa ketentuan dasar kita didukung oleh anggaran sehingga tidak perlu menggunakan kertas yang sisa. Kertas sisa seharusnya di-disposal," tuturnya.

Budi menyebut, pihaknya juga akan berbenah terkait lolosnya handphone milik saksi ke dalam ruang penyidik saat proses BAP. Mengingat, secara aturan saksi ataupun pihak yang diperiksa tidak boleh membawa handphone ke dalam ruangan.

"Ini juga menjadi suatu perhatian pimpinan Polda Metro Jaya karena diketahui memang area penyidikan itu adalah restricted area, suatu area terbatas dan sudah disiapkan loker untuk orang yang diminta keterangan baik itu sebagai saksi ataupun sebagai calon tersangka, terlapor, itu menitipkan handphone," kata Budi.

"Makanya ini juga menjadi suatu kelalaian penyidik dan ini menjadi pembelajaran bagi kami Polda Metro Jaya untuk menyampaikan lagi kepada jajaran tentang regulasi restricted area tadi," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan adanya aksi protes ke anggota Polsek Cilandak yang dituding melakukan rekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.

Dari video yang beredar, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.

"Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi," kata perekam video tersebut.

Dalam keterangan disebutkan jika ada tulisan timbangan narkoba di dalam BAP itu sebelum dia tandatangani.

Topik Menarik